POLDA SUMSEL UNGKAP 510 KASUS KRIMINALITAS DAN PREMANISME DALAM OPERASI SIKAT MUSI I 2025

 

Palembang, Sumsel, pi-news.online

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap 510 kasus selama delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025. Kasus tersebut terdiri atas 216 tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor) serta 294 kasus premanisme.
Dari 216 kasus 3C yang berhasil diungkap, 125 kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan 91 kasus lainnya merupakan non-target operasi (non-TO). Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 202 tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 149 tersangka curat, 18 tersangka curas, dan 49 tersangka curanmor.
Sementara itu, dalam pemberantasan premanisme, Polda Sumsel mencatat 294 kasus, terdiri atas 136 kasus TO dan 158 kasus non-TO. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 331 pelaku berhasil diamankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di Bumi Sriwijaya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan juru parkir atau organisasi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia mencontohkan, masih ditemukan oknum juru parkir yang memanfaatkan situasi dengan meminta biaya parkir di lokasi yang telah dilabeli “parkir gratis”.
Dengan masih tersisa delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2025, Polda Sumsel optimistis dapat terus menambah jumlah pengungkapan kasus dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (Ujang Chandra & Tim)

Pos terkait