Â
Rupat Bengkalis,Pi news online.
Pemerintah Desa Sungai Cingam telah menggelar rapat Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan telah dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa di Aula serba Guna Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis pada, Sabtu 10 Mei 2025.
Kegiatan itu dihadiri : Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.Si bersama UPT Dinas Koperasi Kecamatan Rupat, Kepala Desa Sungai Cingam, Jamil, S. Pd. I, Kasi PMD Kec. Rupat, Agafri, SE, Babinsa Desa Sungai Cingam Jainuri, Ketua BPD Kusnan,S.Ag, beserta Angggota.
Selain itu, juga dihadiri Sekretaris Desa Sungai Cingam Iwan Santoso, Direktur BUMDes Cingam Jaya Setia Irawan, Koordinator Tenaga Pendamping Desa, PLD, PDE, Pendamping PKH, Jajaran Kepala Dusun, RT/RW, Desa Sungai Cingam beserta Tokoh Masyarakar lainnya dari berbagai unsur yang sengaja diundang.
Selain itu hadir juga Sekretaris Desa Iwan Santoso, Direktur BUMDesa Cingam Jaya Setia Irawan, Koordinator Tenaga Pendamping Desa, PLD, PDE, Pendamping PKH, jajaran Kepala Dusun, RT/RW Desa Sungai Cingam beserta tokoh masyarakat lainnya dari berbagai unsur yang sengaja di undang.
Kepala Desa Sungai Cingam, Jamil, S. Pd. I dalam kata sambutannya, beliau mengharapkan peserta rapat bisa mengikuti kegiatan ini agar semua peserta rapat bisa memahami instruksi dan arahan yang di sampaikan oleh narasumber melalui UPT Dinas Koperasi, dan silakan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab nanti. “Saya berharap kita semua bisa mengikuti kegiatan ini supaya berjalan sebagaimana mestinya dan seluruh peserta rapat bisa mengerti apa yang akan di jelaskan pihak UPT Dinas Koperasi, imbuh Jamil.
Camat Rupat juga berkesempatan menyampaikan pada kata sambutannya itu bahwa agenda ini telah disusun rapi dan telah di tentukan oleh pemerintah daerah, karena ini adalah instruksi langsung dari Bapak Presiden, di harapkan dalan kegiatan ini bisa memutuskan langsung pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sungai Cingam.
UPT. Dinas Koperasi dalam keterangan menjabarkan beberapa poin, di antaranya mengenai Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di tingkat Desa atau Kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik atau Klinik Desa. Selain itu Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui kegiatan ekonomi yang berbasis Koperasi dan juga membangun ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai-nilai koperasi kemasyarakatan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan, jelasnya.
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih memiliki makna dan maksud sebagai sebuah Organisasi Koperasi yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan membangun ekonomi kerakyatan.
Usai kata sambutan, selanjutnya sesi tanya jawab hingga selesai, maka di mulai lah pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan Pengawas dengan segera guna mendorong kemandirian Bangsa melalui Swasembada pangan berkelanjutan sebagai Asta Cita kedua dan pembangunan dari Desa.
Sumber Berita Sekdes Iwan Santoso(10/5) Melalui Saluran Elektronik dikutip***
Rosa g