Rupat,Bengkalis.- Pi news online.
Pemerintahan Desa (Pemdes) Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis -Riau melaksakan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Sesuai pedoman Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 Dan Edaran Kemendesa PDT Nomor 6 Tahun 2025 Serta Petunjuk Pelaksanaan Kemenkop, dalam pantauan Media ini, Desa ini paling pertama Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kecamatan Rupat, yang di Gelarnya diruang pertemuan Desa Pancur Jaya pada Senin, 5 Mei 2025.
Dalam Musdesus tersebut dilaksanakan rapat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa serta membahas Program-program di setiap Bidang Usaha yang akan direalisasikan di Koperasi Merah Putih dengan mengoptimalkan potensi lokal dan pemberdayaan Masyarakat Desa Pancur Jaya khususnya.
Sebelum dibuka Musdesus di Desa Pancur Jaya , tidak lupa juga dilaksanakan Do’a bersama serta diiringi lagu Indonesia Raya.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Kades Pancur Jaya dr.Nelya Sasmita, Kepala UPT Koperasi Ahmad Tarmizi M.Si, Pendamping P3MD Zaidi, Korcam Rupat Syafrudin, Pendamping Pembangunan Herlina, Amd, Pendamping Lokal Desa Rini Afrida, Ketua BPD Sabsuandi, Amd dan Anggota.
Selain itu turut hadir Kepala Sekolah PAUD Kasih Bunda II Pancur Jaya, Ketua LPM dan Anggota, Ketua BUMDES Pancur Mandiri, Ketua USP Pancur Jaya, Perangkat dan Staf Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW Serta Tokoh Pemuda-Pemudi Desa Pancur Jaya.
Dalam Musdesus tersebut dilaksanakan rapat pembentukan Kepengurusan dan penetapan sebagai Ketua yang mana telah disepakati bersama Yaitu;
Ketua: Hafiz Fadlan
Wakil Ketua Bidang usaha: Susanto
Wakil Ketua Bidang Anggota: Yulius Wiyadi
Sekretaris: Yunita Rahmadona
Bendahara: Elpi Metriani
Pengawas: Pj.Kades Pancur Jaya dr. Nelya Sasmita Bersama Zahara,Spd.
Pj. Kades dr.Nelya Sasmita pada kesempatannya mengatakan, “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Rupat Desa Pancur Jaya adalah Desa pertama yang melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih, Hal ini merupakan bentuk Implementasi Visi Misi Asta Cita dan Nawakarsa Presiden Prabowo Subianto yaitu percepatan peningkatan pemerataan Ekonomi serta kesejahteraan Masyarakat di tingkat Desa secara Inklusif dan berkelanjutan”.
Lanjut dr Nelya Sasmita,“Saat ini kita masih dalam proses Pembentukan kepengurusan, nanti setelah ini akan ada pelatihan atau tata cara pengurusan Koperasi Desa Merah Putih baik melalui pendamping Desa atau pun melalui pelatihan-pelatihan, jadi kepada adik-adik yang terpilih jangan khawatir, kami akan selalu mendampingi dalam menindaklanjuti Program Pemerintah Khususnya Gagasan Presiden Prabowo dalam pembentukan Koperasi Desa yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu Kepala UPT Koperasi. Ahmad Tarmizi, M.Si menjelaskan, “jumlah untuk anggota Koperasi Desa Merah Putih Pancur Jaya itu tidak terbatas, namun yang bisa menjadi peserta anggota Koperasi Merah Putih hanyalah penduduk Desa Pancur Jaya saja, jelasnya.
Melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, Adapun jumlah besaran simpanan pokok pada Koperasi Desa Merah Putih Pancur Jaya yaitu sebesar Rp.100.000, sedangkan untuk simpanan wajib setiap bulan adalah sebesar Rp.10.000, yang mana domisili untuk Koperasi Desa Merah Putih Pancur Jaya nantinya yakni di Jl. Hasyim.AR, sumber berita Desa,Teddy,St(5/5) kepada media pindomerdeka***
Rosa,g