KANTOR PERTANAHAN BAGIKAN SERTIPIKAT TANAH WAKAF DAN ASET PEMKAB CIREBON

 

 

Cirebon, PI News

Selasa 29 April 2025 bertempat aula kantor kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan pembagian sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah oleh Kantor Pertanahan kabupaten Cirebon sebanyak 99 sertipikat,
Dalam acara penyerahan tersebut di hadir secara langsung oleh Bupati Cirebon Drs.H. Imron Rosyadi M.Ag dan kepala kantor kementerian agama kabupaten Cirebon H.Slamet.S.Ag
dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi berbicara,” Pembagian Sertipikat Wakaf Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf, pembagian sertifikat wakaf ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak dan kepemilikan yang jelas atas tanah wakaf. Melalui pembagian ini, diharapkan wakaf dapat dikelola dengan lebih baik, memberikan manfaat jangka panjang bagi umat, serta mendukung pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan untuk masyarakat luas,
Sehingga dengan sertifikat dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah Sertifikat wakaf ini harus dijaga dengan baik sambung Agha,
Pembagian sertipikat tanah wakaf bentuk kepedulian negara terhadap yayasaan, lembaga keagamaan, hingga tempat ibadah umat. Dan tentunya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf dikemudian hari maka dari itu pembuatan sertipikat tanah wakaf ini dilakukan segera mungkin Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola sudah berkekuatan hukum. Sehingga para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang di rumah-rumah ibadah. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke depannya,” imbuhnya (Dudi)

 

Pos terkait