Pemdes Gelapkan Tata Kelola.Dana Desa ,Bukit Menyan ,Bermani ilir, Kepahiang ,Bengkulu.Di duga Tidak Transfaran

PI NEWS Online.Kepahiang-Bengkulu.

Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ,melalui program ( Dana Desa) yang diharapkan bisa meningkatkan
Pembangunan baik fisik mau pun ,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Dan dalam penggunaan dana desa diharuskan bagi pemerintah desa supaya transparan dan terbuka kepada masyarakat Desa. Jumat 28-02-2025.

Sehingga masyarakat tahu, program apa saja dan ,berapa besarnya anggaran pada setiap program yang akan dilaksanakan di Desa tersebut. Bahkan sebelumnya dilansir dari situs resmi Kemendes.go.id .
Kementeri Desa.

Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) dengan tegas menghimbau dan mewajibkan kepada seluruh Pemerintah desa untuk memasang baliho realisasi anggaran penggunaan dana desa (APBDes).

Hal itu sebagai bentuk transparasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Agar serapan anggaran yang di kelola oleh pemerintah desa diketahui oleh masyarakat.

Namun walaupun sudah diatur dan dihimbau dengan tegas oleh Kemendes PDTT wajib untuk memasang baliho APBDes bagi setiap desa.

Tapi masih saja terdapat temuan dilapangan pemerintah desa yang tidak mengindahkan himbauan kemendes PDTT tersebut, dan masih berani tidak memasang baliho APBDes.

Seperti dari pantauan tim media dilapangan di Desa Bukit Menyan, kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Di duga tidak terbuka informasi publik dalam pelaksanaan progam Dana Desa (DD) maupun alokasi Dana Desa (ADD) pasalnya di desa ini tidak ditemukannya papan informasi baliho APBDes.

Saat tim Mengkonfirmasi mempertanyakan permasalahan tersebut ,dan mempertanyakan pembangunan gedung serta surat hibah tanah, Kepala Desa Sweknyo membantah kami tidak bisa menunjukkan tentang surat tersebut.

Di sini terlihat jelas bahwa ketransparan Pemdes (Bukit Menyan) tidak terlaksana, Apa lagi ,papan Apebedes belum terlihat padahal Dana Desa sudah di alokasikan.

Selanjutnya tim akan Mengkonfirmasi ke pihak Dinas bersangkutan, Di di duga tak mengindahkan aturan, Dan juga terlihat tak ada bendera merah putih sebagai lambang negara padahal kantor desa seharus nya Terpasang.

     PI NEWS Online.
                      ( A Perlis )

Pos terkait