*VIRAL.spbu *44.534.03* Blambangan jadi sarang mafia solar, Diduga polres Banjarnegara tutup mata,dan abaiiiii

Kabupaten Banjarnegara- PI News

Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Banjarnegara kian menghawatirkan. Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, tetapi Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku bagi para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar pada Hari Selasa , (22/02/2025) sekira pukul 21.10 WIB di SPBU 44.534.03 Blambangan kabupaten Banjarnegara yang tepatnya berada di Jl.Raya Gemuruh, Blambangan,Bawang, Banjarnegara – Jawa Tengah(53471). Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan operator SPBU tersebut.

Hasil investigasi Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni Kendaraan jenis TRUK warna merah yang di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki berkapasitas hingga 5000 liter atau 5 ton.

sopir mengaku bahwa dirinya membawa kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dirinya juga mengatakan bahwa pengisian tersebut sesuai barcode, dan beberapa plat nomor berbeda-beda. “Pungkas supir”

dirinya mengatakan bahwa pemilik dari kendaraan modifikasi dan BBM bersubsidi jenis solar yang di angkutnya merupakan milik Seseorang Oknum Anggota TNI yang masih aktif yang berinisial ( RM )

keterangan operator SPBU saat di konfirmasi, dirinya mengatakan bahwa sudah sering kali melayani kendaraan jenis Truk warna merah yang di modifikasi tersebut.

Dari pengakuan tersebut di duga SPBU 44.534.03 Blambangan kabupaten Banjarnegara Jawa tengah sudah ada kerjasama, sehingga bisa mengisi secara bebas.

pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan merasa Kebal Hukum.

kami minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.

aparat penegak hukum, baik Polres Banjarnegara dan Polda Jateng bahkan pomdam Jawa tengah harus dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, Sehingga para pelaku BBM ini tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya apalagi pelaku usaha seorang oknum anggota TNI yang masih aktif.

*Red Eko.

Pos terkait