Kabupaten Jepara, PI News
20/2/2025
Semakin maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.
Makin maraknya Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Jepara kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.
Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar pada Hari Kamis , (20/02/2024) sekira pukul 23.50 WIB di SPBU 44.594.22 yang tepatnya berada di Jl.KRAPYAK, KEC TAHUNAN , KABUPATEN JEPARA – Jawa Tengah (59419). Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan operator SPBU tersebut.
Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni jenis panter warna putih/silver dengan nopol K 8371 XQ yang di duga telah di modifikasi berisi Tangki atau kempu penampung BBM, Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki atau kempu berkapasitas hingga 1000 liter/1 ton Kendaraan modifikasi tersebut di duga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM berulang-ulang dengan bebas.
Dari keterangan sopir mengatakan bahwa dirinya membawa kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. dirinya mengaku bahwa pemilik dari kendaraan modifikasi dan BBM bersubsidi jenis solar yang di angkutnya merupakan milik Seseorang yang bernama Zen/ KRIWIL. “dan di seorang yang bernama (ALI) di belakang layar solar ilegal tersebut pungkas supir “
Supir yang terkenal arogan itu mengatakan kalau dia tidak takut media karena sudah atensi pada polres dan dia juga mengatakan akan mengerahkan massa untuk mengroyok pada media yang sedang bertugas melakukan kontrol sosial sambil menantang media akhirnya supir tancap gas meninggalkan awak media.
Menurut keterangan supir ikut nya atau disetor ke PT GAS PRO.dan pengendali lapangan dan di balik solar ilegal tersebut seorang yang bernama ( ALI )
Dari keterangan operator SPBU saat di konfirmasi, dirinya menyatakan bahwa sudah sering kali melayani armada jenis panter warna putih/silver dengan nopol K 8371 XQ modifikasi tersebut, dikarenakan sering mengisi di SPBU tersebut. Dari pengakuan tersebut di duga SPBU 44.594.22 Krapyak kabupaten Jepara Jawa tengah sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas dan tak tanggung tanggung langsung 1 (satu) ton pengisian nya.
Sangat di sayangkan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.
Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkan nya menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.
Kami berharap aparat penegak hukum, baik Polres Jepara maupun Polda Jawa tengah dapat menindak tegas aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi, Sehingga para pelaku mafia BBM bersubsidi tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat kecil.