SPBU 44.575.17bulakrejo menjadi lahan subur pengangsu solar subsidi diduga oknum anggota *polri masih aktif polres Sukoharjo tutup mata dan abaiiiii,!!!

Kabupaten Sukoharjo, PI News
Pertamina diminta cek CCTV SPBU 44.575.17 Bulakrejo diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi. Di SPBU tersebut, para mafia BBM diduga ‘menggarong’ atau mengangsu BBM subsidi.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina, bahkan Aparat Penegak Hukum sudah memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar. Rupanya peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Hal itu dibuktikan di saat awak media melihat unit mobil trek mengisi BBM bersubsidi jenis solar ,pada (18/02 /2025) sekitar pukul 17.00 WIB
di SPBU 44 575.17 jalan Wonogiri sukoharjo sawah bulak Rejo kecamatan Sukoharjo kabupaten Jawa

Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar melibatkan oknum pegawai SPBU. Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi diduga sudah dimodifikasi modus terbaru tangki di atas bak truk. Sehingga orang awam tidak menyangka kalau kendaraan tersebut merupakan kendaraan pengangsu solar subsidi karena bak truk tersebut tertutup terpal.

Saat diwawancara awak media sang sopir truk tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” trek tersebut milik oknum anggota *polri * yang masih aktif Yang berdinas di polres Klaten ( ml ) memang merupakan sang mafia solar terbesar di Sukoharjo yang tak tersentuh oleh hukum.

Diduga pihak oknum SPBU .44.575.17, jalan Wonogiri sukoharjo sawah bulakrejo kecamatan Sukoharjo kabupaten Jawa tengah
dan Mafia Solar tersebut sudah ada kerjasama, sehingga bisa leluasa mengisi secara bebas.

Sangat disayangkan, para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum. . Karna memang selama ini tak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian polres Sukoharjo

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. “Kami dari awak media meminta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.

Untuk pembuktian, awak media meminta kepada pihak Pertamina segera cek CCTV 30 hari kebelakang di SPBU Pertamina 44.575.17 jln.wonogiri Sukoharjo sawah bulak Rejo kecamatan Sukoharjo kabupaten jawa tengah

“Kepada pihak APH (aparat penegak hukum), baik Polres Sukohajo maupun Polda Jateng segera menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *