Bandung, pi-news.online
Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong kembalinya gaji guru PAUD nonformal kembali seperti semula, setelah pandemi Covid-19 membuat gaji mereka mengalami penurunan hingga menjadi Rp500 ribu per bulan.
Mengingat saat ini sudah keluar dari masa pandemi Covid-19, kesejahteraan bagi para guru PAUD diharapkan kembali ditingkatkan.
Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., pada audiensi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, Elton Agus Marjan, H. Soni Daniswara, S.E., Muhammad Reza Panglima Ulung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, dan Andri Gunawan, S.Ak, S.M.
“Kita perjuangkan dan dorong, karena setelah Covid ini menurun menjadi Rp500 ribu. Terlebih ini merupakan aspirasi dari para guru PAUD di Kota Bandung,” kata Iman.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, S.E., menerangkan bahwa anggaran pendidikan merupakan salah satu yang paling besar di Kota Bandung. Oleh karena itu, persoalan ini akan menjadi perhatian khusus bagi dewan.
“Aspirasi ini kita apresiasi dan anggaran pendidikan di Kota Bandung besar. Maka ini menjadi perhatian khusus bagi kami di tahun 2025,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan mengapresiasi dedikasi guru PAUD dalam bidang pendidikan khususnya anak-anak Kota Bandung.
“Kita mendorong penambahan anggaran untuk gaji guru PAUD, ini tentu kita support,” ucapnya.(Farry nt)