Bandung, pi-news.online
Federasi serikat buruh Garmen kerajinan tekstil kulit dan sentra industri (FSB GARTEKS) KSBSI Kota Bandung, yang dipimpin oleh Nanang Wahidin, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT GMW, Jalan Raya Cimincrang Kel. Cisaranten Kidul Kec. Gedebage Kota Bandung pada hari Jumat 24-01-2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas gagalnya perundingan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 22 anggota serikat yang dinilai tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
Aksi ini diikuti oleh keluarga korban PHK yang turut hadir dengan penuh semangat solidaritas. Kehadiran para ibu-ibu, yang dikenal dengan sebutan “The Power of Emak-Emak”, menjadi simbol kuat perjuangan buruh dan keluarganya dalam menuntut keadilan.
Tidak hanya keluarga korban, elemen masyarakat lainnya juga ikut bergabung memberikan dukungan, termasuk Forum RW Kelurahan Cimincrang dan Kelurahan Cisaranten Kidul, serta Karang Taruna Kecamatan Gedebage. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas masyarakat sekitar terhadap perjuangan buruh yang merasa haknya dirampas.
Aksi tersebut juga mendapat dukungan langsung dari Kang Mamun, Wakil Ketua Partai Buruh Kota Bandung, yang hadir di lokasi. Dalam orasinya, Kang Mamun menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang 22 orang yang di-PHK, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh pekerja. “Kami di sini untuk mendukung hak buruh yang telah diabaikan. Perusahaan harus bertanggung jawab atas keputusan yang merugikan pekerja,” tegasnya.
Unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Raya Cimincrang ini menarik perhatian para pengguna jalan. Banyak warga yang berhenti untuk menyaksikan jalannya aksi, menjadikannya pusat perhatian di kawasan tersebut. Lalu lintas sempat tersendat akibat kerumunan massa dan antusiasme warga yang mendukung perjuangan para buruh.
Nanang wahidin wk dpc garteks ksbsi kota bandung, menyatakan bahwa aksi ini adalah perjuangan bersama. “Kami hadir di sini untuk Memperjuangkan hak-haknya Pekerja yang kehilangan pekerjaan. Kami tidak akan berhenti hingga ada solusi yang adil,” ungkapnya penuh emosi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GMW belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disuarakan oleh para peserta aksi. Para buruh dan masyarakat yang hadir berharap pemerintah, khususnya dinas tenaga kerja, segera turun tangan untuk memediasi konflik ini dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa solidaritas masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus mendesak perusahaan untuk bertindak lebih manusiawi dalam kebijakan ketenagakerjaan.(prana)