Bandung, pi-news.online
Lima dosen UIN Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung terpilih menjadi Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandung untuk periode 2025-2028. Pemilihan ini dilakukan melalui proses yang panjang, demokratis, transparan, dan akuntabel.
Kelima dosen tersebut adalah Prof. Dr. H. Tajul Arifin, MA (Ketua Pengawas Komite), Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag (Sekretaris Komite), Dr. Momon, M.Ag (dosen FTK), Dr. H. Yayan Khairul Anwar, M.Ag (dosen FSH), dan Dr. Agus Mulyana, M.Psi (dosen Psikologi), yang masing-masing menjabat sebagai anggota Komite.
Dadang Husen Sobana mengungkapkan bahwa keterpilihan mereka merupakan hasil dari kepercayaan dan dukungan orang tua siswa. Kelima dosen tersebut memiliki anak yang bersekolah di MAN 2 Kota Bandung. “Prosesnya ya ngalir dan berjalan lancar karena didorong oleh kepercayaan orang tua siswa,” jelasnya, Jumat (10/1/2025).
Proses pemilihan anggota Komite Madrasah MAN 2 Kota Bandung dilakukan oleh sebuah panitia melalui beberapa tahapan, antara lain: 1) Sosialisasi kepada seluruh orangtua siswa madrasah, dengan memanfaatkan group orangtua siswa kelas X, XI dan XII. 2) Setiap kelas mengajukan perwakilan 1 orang tua, untuk dicalonkan menjadi bakal calon Pengurus Komite Madrasah. 3) Sosialisasi dan Komunikasi Program Madrasah dengan bakal calon Pengurus Komite Madrasah periode 2025-2028 pada 06 November 2024. 4) Peserta yang hadir dalam sosialisasi dan komunikasi program, ditetapkan sebagai peserta yang bersedia menjadi Pengurus Komite Madrasah periode 2025-2028. 5) Proses pemungutan suara kepada peserta yang hadir dalam Sosialisasi dan Komunikasi Program. 6) Pelaksanaan Pemungutan suara dilaksanakan pada 19 November 2024 dengan menggunakan Google Form.
Dadang menambahkan, proses ini sangat demokratis karena memanfaatkan teknologi digital. Tahapan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi madrasah atau sekolah lainnya. Dari proses tersebut, dipilih 9 orang, terdiri dari 6 pengurus dan 3 pengawas komite, di mana 5 di antaranya adalah dosen UIN SGD Bandung.
“Alhamdulillah secara total, 5 orang dosen dari UIN Bandung terpilih baik untuk pengurus maupun pengawas Komite MAN 2 Kota Bandung untuk periode 2025-2028,” bebernya .
Kepala MAN 2 Kota Bandung, Dr. H. Awaluddin Hamzah, M.Ag, menjelaskan bahwa pemilihan pengurus Komite Madrasah mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dan Surat Keputusan Dirjen Pendis No. 3601 Tahun 2024 tentang pengelolaan dana dan sumber daya pendidikan oleh Komite Madrasah. Tujuan dari pemilihan ini adalah untuk menjaga kesinambungan kemitraan layanan pendidikan dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di MAN 2 Kota Bandung. (Farry nt)