Polres Purbalingga, Jateng, pi-news.online
Polda Jateng | Polsek Kemangkon melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan pemantauan hewan ternak warga. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengatakan adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di sejumlah wilayah Jawa Tengah, pihaknya melakukan langkah antisipasi. Tidak hanya sosialisasi pencegahan, namun juga terjun langsung melakukan pengecekan.
“Kami libatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung melakukan pengecekan dan pemantauan hewan ternak warga di desa binaan masing-masing,” jelas Kapolsek, Rabu (8/1/2025).
Disampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kemangkon sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pembekalan tentang penyakit mulut dan kuku dari dinas terkait. Selanjutnya langsung praktik untuk melakukan pengecekan dan pemantauan di wilayah Kecamatan Kemangkon.
“Dalam kegiatan Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan penyuluh peternakan yang ada. Sehingga bisa memberikan informasi apabila terjadi kasus PMK agar segera dilakukan langkah penanganan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan dari hasil pengecekan sementara oleh Bhabinkamtibmas di sejumlah desa belum ditemukan adanya indikasi hewan ternak terjangkit PMK. Namun pemantauan akan terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas hingga menjangkau seluruh desa.
“Untuk sementara waktu, belum ditemukan hewan ternak terjangkit PMK di wilayah Kecamatan Kemangkon. Namun pemantauan akan terus dilakukan terhadap hewan ternak yang ada di desa-desa wilayah Kecamatan Kemangkon,” pungkasnya.
Darwanto korwil Jateng