Kab Bandung, pi-news.online
Kepala Desa Babakan Eman SPd dan Pemerintah Desanya menyalurkan bantuan beras untuk 920 KPM diwilayahnya.
Bantuan sosial berbentuk beras 10 Kg adalah salah satu program Pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Program ini diberikan kepada Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) seperti Penerima Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ). Beras yang dibagikan bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam situasi yang menantang seperti kenaikan harga bahan pokok.
Dalam penyaluran bantuan sosial yang berbentuk beras ini Kepala Desa Babakan Eman SPd memantau langsung penyaluran beras 10 Kg kepada 920 KPM mengantispasi adanya petugas yang meminta imbalan. ” Alhamdulillah selama adanya program bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat belum pernah terjadi pungutan berbentuk apapun dari para petugas Desa Babakan “. Kades Eman SPd menegaskan . ( Bah Yosep PiNews ).