Pelaku Pidana Perbuatan Cabul dan Penganiayaan diringkus Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

Ogan Ilir,Sumsel, pi-news.online

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo, S.H., berhasil menangkap pelaku tindak pidana perbuatan cabul disertai ancaman kekerasan dan penganiayaan. Kasus ini diungkap berdasarkan laporan dari korban, TZ (19), yang mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.

Insiden bermula pada Rabu (27/11/2024) pukul 19.17 WIB di sebuah truk yang diparkir di area pom bensin Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir. Pelaku, ES (19), menjemput korban dari Desa Seri Tanjung dengan alasan tertentu. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Ketika korban menolak, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menampar, memukul kepala, mencekik, dan membenturkan kepala korban ke sisi truk.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam menggunakan besi, membuat korban tidak berdaya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, wajah, dan lengan, serta trauma psikis yang mendalam. Kejadian ini mendorong korban untuk melapor ke Polsek Tanjung Batu, sehingga tindakan cepat dapat dilakukan.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi segera bergerak untuk menangkap pelaku. Tim Rimau Batu akhirnya berhasil menemukan tersangka di kediamannya di Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, pada Senin malam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit truk warna putih dengan bak biru bernomor polisi BG 8434 EL. Kendaraan tersebut menjadi tempat kejadian perkara dan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses hukum terhadap pelaku.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seperti ini. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat sekitar. Banyak yang merasa prihatin atas kejadian tersebut dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku. Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau tindakan kriminal.

Polisi mengimbau warga untuk tidak segan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan. IPTU Yusri menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya keberanian untuk melapor demi menghentikan kejahatan.( Ujang Chandra dan Fajarudin)

Pos terkait