Kejari kota Bandung Tetapkan ketua karang taruna Bandung Barat sebagai Tersangka kasus korupsi Dana PIP

Kota Bandung, pi-news.online

Kepala kejaksaan negeri ( Kajari) kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, BR diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana program Indonesia pintar ( PIP) , yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Irfan menyebut ,selain BR Kejari kota Bandung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Ujang Rohman ( UR) dan YS diketahui keduanya menjabat sebagai ketua dan wakil ketua karang taruna Institut ( KTI) kabupaten bandung Barat ( KBB).

Dalam unggahan Instagram Kejari kota Bandung Ujang Rohman alias Ujo rambut pelontos dan kedua tersangka YR dan BR menggunakan rompi warna pink digelandang menuju mobil tahanan kemudian dibawa kerutan kebon waru Bandung.

Hari ini kami telah menetapkan status tersangka terhadap tiga pihak yaitu UR YS dan BR kami juga telah menahan mereka 20 hari kedelapan dirutan kebon waru Bandung kata Irfan Wibowo kepada media .

Ia menyebutkan Universitas Bandung ( UB) yang merupakan hasil merger antara sekolah ilmu tinggi Administrasi ( STIA) dan politeknik kesehatan ( POLTEKKES) yayasan bina Administrasi Bandung pada 2022 diduga menjadi tempat terjadinya modus korupsi.

Budi ( Wapemred)

Pos terkait