Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Oknum petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), SumseL berinisial “RB” yang menyebarkan video warga binaan pemasyarakatan WBP diduga pesta sabu terancam sanksi pemecatan. Saat ini, Oknum Petugas tersebut sedang diperiksa.
“Saksi tegas berupa Pemecetan,” tegas Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Sumsel Mulyadi, Jumat 15/11/2024.
Mulyadi mengatakan, Oknum yang menyebarkan video bernama RB. Pegawai ini, sambungnya, jarang masuk dan pernah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal serta dikenakan disiplin berat.Petugas
Mulyadi menyelaskan kejadian dugaan adanya pesta narkoba di dalam sela tahanan itu terjadi pada tahun 2024 ini. Saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras lalu direkam, dan yang mejaga saat itu petugas lapas atas nama RB.
“Robby menyita handpone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberi tahu ke kalapas dan KPLP. Karena RB merupakan pecandu narkoba sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi dan handphonenya di kembalikan ke napi,” ujarnya.
Dia mengatakan yang merekam video itu bukanlah petugas lapas, tapi warga binaan yang membawa handphone.
“Jadi kelemahan kami ada warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Dia menghidupkan musik remix dengan volume cukup besar sehingga seolah-olah sedang ada yang berpesta narkoba,” ujarnya. (Ujang Chandra dan Fajarudin).