Sumsel, pi-news.online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula Demokrasi KPU Sumsel pada Senin (23/9), dipimpin oleh Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya beserta empat komisioner lainnya.
Melalui pengundian, pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapatkan nomor urut 1, pasangan Eddy Santana-Rizky Aprilia (ERA) memperoleh nomor urut 2, dan pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) mendapatkan nomor urut 3.
“Dengan ini, KPU Sumsel menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel untuk Pemilu 2024. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang mendapatkan nomor urut 1, Eddy Santana-Rizky Aprilia nomor 2, dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati nomor 3,” kata Andika Pranata Jaya.
Pasangan HDCU diusung oleh koalisi partai NasDem, Demokrat, PKS, Perindo, PBB, dan PSI. Sementara pasangan ERA diusung oleh PDIP, dan pasangan Matahati didukung oleh koalisi partai besar seperti Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PPP, PKN, dan Perindo.
Herman Deru mengungkapkan rasa syukur atas penetapan nomor urut 1 yang diterimanya. “Kami bersyukur mendapat nomor urut satu, yang menurut kami adalah tanda kemenangan. Semoga Pilkada ini berjalan dengan tertib, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat Sumsel,” ucap Herman Deru.
Sementara, Eddy Santana pun menyatakan kebahagiaannya mendapatkan nomor urut 2, yang disebutnya sebagai nomor keberuntungan. “Kami siap melayani masyarakat Sumsel dengan penuh dedikasi. InsyaAllah, dengan nomor urut dua, kami siap menang dan membawa perubahan positif,” ujarnya.
Begitu juga dengan pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati yang menyambut baik nomor urut 3 yang mereka peroleh. “Alhamdulillah, ini pertanda baik. Kami siap mengembalikan kejayaan Sumsel dan menjalankan program-program yang sejalan dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto,” kata Mawardi Yahya.
KPU Sumsel juga mengumumkan jadwal kampanye Pilkada Sumsel yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, sebelum dilakukan pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti. (Ujang Chandra & Tim)