Bapak Kapolri ! Tangkap , TUTUP Gudang CPO Di Darat Dan di Laut, Polres Dumai Jangan Tutup Mata

Dumai, pi-news.online

Marak dan menjamurnya para Mafia minyak Crute Palm Oil ( CPO ) Laut dan darat sehingga tidak adanya tindakan dan sudah bukan rahasia umum lagi bagi kalangan Media dan publik adanya pemberitaan MAFIA CPO TERBESAR Kota Dumai, Aparat Hukum atau tutup mata tutup telinga di Wilayah Hukum Polres Dumai beserta Jajarannya.

Dari Hasil Investigasi awak Media PI News online beserta Tim ke lapangan , mendapat kan info adanya Gudang Kecil Penimbunan CPO milik KANCIL dengan memakai bendera ANSARI. di Wilayah Hukum Polres Dumai tepatnya di Jalan Teratai Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Timur , Kota Dumai Provinsi Riau, dan berada di pemukiman rumah penduduk , Selasa pukul 08.42 ( 17/ 09/2024 ).

Awak Media Pi,news online berusaha mendatangi gudang tersebut dan bertanya kepada salah satu pekerja gudang kecil penimbunan CPO ,” izin bang, ini minyak dari mana ? dari kapal yang diambil di tengah laut, milik siapa ? Pak ANSARI seorang Suveor Kapal dan cukup dikenal bagi kalangan media dan Publik.

Kemudian hari awak Media pi news online bersama Tim melakukan Investigasi ke Gudang CPO milik mafia besar ANSARI di Jalan Laksamana H.Abu Kecamatan Dumai Barat ,Kota Dumai Provinsi Riau, dengan JELAS dan BENAR bahwa adanya gudang Penimbunan CPO di Wilayah Hukum Polsek Dumai Barat dan Polres Dumai dan mendapat info dari masyarakat sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa BENAR gudang tersebut milik ANSARI dan sudah berkali-kali terdengar oleh insan Pers dan publik, tetapi tidak ada jeranya .

Awak Media,Pi news online dan Tim” berusaha konfirmasi kepada Kapolsek Dumai Barat dan Kapolres Dumai Via washapp terkait temuan tersebut namun tidak ada balasan sampai berita ini terbit.

Saya atas nama Media Pi news online dengan Tim media dan anggota tim MEMOHON dan MEMINTA kepada Kapolri Bapak Jenderal.Pol.Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si dan Kapolda Riau Bapak Irjen.Pol.Mohammad Iqbal,S.I.K,M.H beserta jajarannya agar TINDAK DAN PROSES HUKUM pemilik Gudang dan bisnis tersebut, serta TUTUP Gudang tersebut tanpa terkecuali, saya yakin dengan kepemimpinan Bapak Kapolri dan Kapolda Riau dapat menjalankan tugas sebaik- baiknya dan menegakkan hukum menurut Undang- undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
(Rls R054/Tim)

Pos terkait