MASYARAKAT SUKABUMI AWASI DANA PEMELIHARAAN RUTIN JALAN DAN JEMBATAN DI UPTD PJJ WILAYAH II. BENARKAH DISALAHGUNAKAN?

Sukabumi, pi-news.online

Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat adalah melakukan pemeliharaan jalan.

Pemeliharaan Jalan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan dan direncanakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan. Artinya kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi jalan yang buruk dapat ditekan seminimal mungkin dan karena kondisi jalan yang baik para pengguna jalan akan menikmati kenyamanan selama perjalanan.

Untuk Jawa Barat, pemeliharaan rutin jalan dan Jembatan di kelola langsung 6 Unit Pelaksana teknis dinas ( UPTD).

Salahsatu UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, untuk memeliharan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.

Anggaran peliharaan rutin untuk jalan dan jembatan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dari tahun ke tahun miliaran Rupiah, sayangnya jalan Provinsi di wilayah UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II yang dikelola 5 Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (SPPJJ) diduga tidak maksimal dipergunakan, hal ini dibuktikan dengan adanya aksi-aksi atau demo dari Masyarakat yang menuntut perbaikan jalan di wilayahnya, seperti yang terjadi tahun 2023 dan tahun 2024.

Untuk tahun 2024, biaya Operasional Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Rp 15.287.314.388 dan dipergunakan untuk
Bensin, Biaya Tol Perjalanan Dinas, Biaya Travel dari Ibukota Provinsi (Kota Bandung) ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi (one way), Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas dalam Daerah, Solar, Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Mekanik, Mandor, Tukang, Pekerja, Operator, Supir Truk.

Sedangkan anggaran lainnya di 5 SPPJJ yang system pengadaan langsung dan yang bertindak sebagai PPK langsung oleh kepala UPTD adalah :

  1. Pengadaan Pertamax (Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan Rp 821.652.000
  2. Pengadaan Solar (Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan Solar Industri (Non Subsidi) Rp 2.234.970.000
  3. Pengadaan Bahan Material Pemeliharaan Jalan ( Aggregat A, Aggregat B, Batu Belah , Pasir Pasang, Pasir Urug, Aspal Emulsi, aspal Minyak, Batu Pecah 3-5 cm, Batu Pecah 2-3 cm, Batu Pecah 1-2 cm, Abu Batu/Screening, Semen PC, Cat, Thinner, Gorong-gorong, Kayu Bakar, Kawat Bronjong, Urugan Pilihan dan lain-lain) Rp 3.446.400.000
  4. Pengadaan Bahan Material Pemeliharaan Jembatan ( Batu Belah , Pasir Pasang, Semen PC, Cat, Thinner dan lain-lainSpesifikasi PekerjaanMutu SNI) Rp 1.000.070.000
  5. Pengadaan Material Hotmix (Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan ( Hotmix AC WC (Bahan Loco)Spesifikasi PekerjaanSpesifikasi Umum 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2), Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga.) Rp 5.130.600.000
  6. Pengadaan Peralatan Bangunan Habis Pakai (Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan ( Parang, Cangkul, Garpu, Belincong, Roda Dorong, Rambu-rambu Pengaman dan lain-lainSpesifikasi PekerjaanMutu SNI) Rp 489.000.000
  7. Pengadaan Pakaian Kerja Lapangan ( Kaos Lapangan, Sepatu Lapngan, Helm dan lain-lainSpesifikasi PekerjaanMutu SNI). Rp 609.000.000

Dari anggaran tersebut diatas yang dikelola tiap tahun secara rutin oleh UPTD, idealnya jalan sudah mendekati baik dan tidak mengancam para pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan maupun para pejalan kaki.

Hasil pemantauan media ini di beberapa titik ruas jalan Provinsi, masih ditemukan jalan berlobang, bergelombang, drainase tidak terawat, rerumputan tidak terpelihara dan reruntuhan maupun longsoran kecil masih ada ditemukan.

Media ini beberapa kali ke Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II untuk menanyakan perihal system pengadaan langsung yang diduga dimonopoli perusahaan tertentu dan klarifikasi seputar jalan yang tidak terpelihara, selalu tidak bisa ketemu. Kemungkinan tidak menghindar hanya pas ke kantor Andi Nugroho selalu tepat tidak berada di kantor. ” Maaf pa Kepala sedang tidak berada di Kantor”. Sahut Security.

Benarkah dana pemeliharaan kurang maksimal dipergunakan, atau anggaran pemeliharaan rutin terlalu sedikit dan titik-titik mana saja yang belum disentuh pemeliharaan serta benarkah system pengadaan langsung dimonopoli perusahaan tertentu?. Ikuti berita selanjutnya. Bersambung.

NAWER NC.

Pos terkait