Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Tanah longsor di Dusun I, Desa Ketapang I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, menyebabkan satu rumah warga roboh. Longsor yang terjadi di pinggiran aliran Sungai Ogan ini berlangsung pada Jum’at, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Area yang terdampak longsor memiliki dimensi sekitar 10 x 100 meter, diduga akibat terkikisnya tanah di sisi aliran sungai.
Menanggapi kejadian ini, Polsek Tanjung Raja bersama TNI dan BPBD langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi. Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, memimpin langsung pengecekan tersebut dan menyatakan bahwa titik longsor semakin mengkhawatirkan karena hanya berjarak sekitar 50 cm dari jalan penghubung antar desa dan kecamatan, yang jika tidak segera ditangani, bisa mengancam akses penting bagi warga sekitar.
Kepala Desa Ketapang I, Musaddat, menjelaskan bahwa tanda-tanda awal longsor sudah terpantau sejak akhir Juli 2024, namun kondisinya belum separah sekarang. Pemerintah Desa telah memantau perkembangan situasi ini, namun longsor yang terjadi saat ini telah menimbulkan ancaman serius bagi infrastruktur dan keselamatan warga.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa atau kerusakan lain selain rumah warga yang roboh. Namun, warga yang terdampak belum menerima bantuan baik dalam bentuk bahan makanan maupun material bangunan.
Polsek Tanjung Raja dan unsur terkait lainnya kini berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyusun langkah penanganan yang cepat dan efektif. Kapolsek AKP ZAHIRIN menginstruksikan Kepala Desa Ketapang I untuk segera melaporkan kejadian ini ke tingkat kecamatan dan kabupaten agar bantuan dapat segera disalurkan.
“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan segera dilakukan, demi menghindari kerusakan lebih lanjut,” ujar AKP ZAHIRIN.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya di daerah yang rawan longsor seperti Desa Ketapang I. Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga terdampak dan mengambil langkah-langkah cepat untuk mencegah longsor meluas. (Ujang Chandra & Fajarudin)