Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Wilayah Bendosari-Kabupaten Sukoharjo Masih Bebas, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Sukoharjo Terkesan Tutup Mata

Kabupaten Sukoharjo, pi-news.online

Aktivitas tambang galian C ilegal kembali ditemukan di Kecamatan Bendosari-Kabupaten Sukoharjo, tepatnya berada di Jalan Mulur – Plarung Cabeyan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, memicu keprihatinan warga setempat. Meskipun telah berlangsung selama beberapa waktu, aktivitas penambangan tersebut seakan luput dari perhatian pihak berwenang. Bahkan, sejumlah warga menduga aparat penegak hukum setempat terkesan membiarkan dan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Menurut keterangan dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya, penambangan ilegal ini telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penduduk sekitar. “Kami sudah berulang kali melaporkan hal ini, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya. Menurut pengakuannya, Tambang Galian C tersebut merupakan milik seseorang yang kerap di sapa Mbah Man.

Penemuan tambang galian C ilegal ini menambah daftar panjang kasus penambangan tanpa izin yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, aparat penegak hukum setempat hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat tentang komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik. **(tri)

Pos terkait