Ketua FPII Soroti ungkapan Oknum Anggota DPRD Kabupaten WaykananYang rendahkan Profesi Wartawan

WAYKANAN , pi-news.online

Ketua FPII soroti ucapan Anggota DPRD Mazda Yulita yang diduga lecehkan profesi wartawan dengan ucapannya dalam penjaringan aspirasi masyarakat dapil V di Aula Kecamatan Banjit, Selasa (02/07/2024) siang tadi.

Ketua FPII Indra jaya atau kerap di panggil Indrapukuk ini menyayangkan seorang Anggota legislatif yang sudah berpengalaman dan sudah dua kali terpilih tidak tau tugas dan fungsi seorang wartawan atau jurnalis.

Bahwa setiap informasi publik yang di suguhkan oleh seorang jurnalis adalah di mulai dari tingkat masyarakat dan pemangku baik itu hal yang terkecil yang dirasa perlu untuk di publish adalah hal yang wajib tidak hanya nominal angka namun perilaku yang tidak layak atau membangun wajib pula untuk di publish.

“Jadi kalau bicara tentang pengetahuan dan etika mungkin seorang Oknum Anggota dewan seperti Mazda Yulita ini memang tidak faham akan fungsi kawan kawan wartawan, makanya dia se-enaknya bicara, apalagi kalau yang dia bicarakan itu terkait nominal angka yang di selewengkan dalam suatu kegiatan Anggaran negara.
Maka jangan kan dua ratus juta seratus ribu pun masyarakat wajib tau itu”, ungkap Indra selaku Ketua forum pers independent Indonesia koordinator wilayah Kabupaten Way Kanan.

Masih kata Indra bahwasannya mungkin Oknum ini tidak pernah mengetahui terkait apa yang terjadi di lapangan.
“,dan dia tidak pernah mengetahui bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari keuangan negara semua kawan kawan kawal dari yang terkecil hingga yang milyaran , bahkan tidak hanya Kabupaten namun Anggaran provinsi dan APBN pun kita selalu kawal”, lanjutnya.

Oleh karena itu ungkapan yang telah dilontarkan oleh seorang Oknum Anggota DPRD ini sangatlah membuat hati dan perasaan wartawan yang ada di Waykanan khususnya meradang dan tidak pernah bernilai dimata seorang Mazda Yulita.

Padahal jika kita telusuri apa yang sudah ia perbuat untuk Kabupaten Way Kanan sendiri, dan edukasi apa yang sudah ia lakukan terhadap wartawan yang ada di Kabupaten Way Kanan sendiri dalam melaksanakan tugas sebagai penyaji suatu informasi, guna kemajuan di wilayah.

Seorang Mazda Yulita lupa bahwa pers tidaklah dapat dipisahkan dari keberhasilan suatu negara demokrasi oleh sebab itu pers masuk di dalam pilar ke 4 di samping eksekutif, legislatif, yudikatif, dan ke empat pilar tersebut harus dapat saling menjunjung keberadaan dan fungsi masing-masing.(***)

Pos terkait