Dumai, pi-news.online
Peristiwa tragis, terulang kembali intimidasi oknum mafia dan kriminalisasi terhadap sikap nya oknum kepada profesi jurnalis sangat melukai hati seluruh profesi jurnalis atau Wartawan seluruh Indonesia, Pasalnya salah seorang jurnalis/Wartawan yang berada di Tanah Karo menjadi korban pembunuhan yang di duga telah meregang nyawa bersama keluarganya atas tragedi pembakaran rumahnya oleh oknum nakal mafia ketika akan di ungkap Kasusnya tersebut.
Hingga berita ini dirilis, Sabtu (29/06), sebagai bentuk empati dan simpati sesama profesi jurnalis atau Wartawan melakukan tugasnya sesuai aturan undang-undang Pers no.40 Tahun 1999, fungsi dan tugas pers atau jurnalis atau Wartawan, namun dalam kejadian intimidasi serta kriminalisasi.
Atas kejadian pembakaran rumah nya yang menimpa profesi jurnalis itu diduga kuat korban kriminal sampai meregang nyawa akibat rumah yang ditempatinya hangus terbakar (Dibakar Oknum).
Hal ini menjadi pertanyaan besar PUBLIK bagi profesi jurnalis atau Wartawan tergerak empati dan simpati agar pihak kepolisian polda Sumatera segera mengusut tuntas kasus kematian jurnalis atau Wartawan bersama keluarganya.
Atas peristiwa yang menimpa salah seorang Wartawan dari informasi Terkini yang di himpun tim media ini, di ketahui korbannya salah satu wartawan Media Online TRIBRATA News TV, bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) yang terjadi, Kamis (27/06/2024) sekira pukul 15.30 WIB dini hari lalu, cukup membuat dunia pers di Indonesia sedih dan berduka, khusunya di Propinsi Sumatera Utara dan terkhusus lagi di Tanah Karo.
Bukan hanya Rico Sempurna, bahkan keluarga ikut menjadi Korban, yakni : Istri, Anak dan Cucunya. Sehingga kondisi ini meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi sanak famili dan keluarga besar Korban. Tidak terkecuali para Jurnalis di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ikut merasakan atas tragedi ini.
Dengan iringan Mobil Ambulan, Jum’at (28/06) siang, keempat Jenazah dibawa dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan menuju tempat peristirahatan di Pemakaman Umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut.
Tampak kesedihan diraut wajah keluarga saat mengiringi keempat jenazah yang dikuburkan secara berdampingan. Isak tangis pun pecah, tatkala keempat Jenazah disemayamkan kedalam liang lahat, lewat acara liturgi Agama Kristen.
Apalagi diketahui, bahwa Korban Elfrida Boru Ginting Istri dari Rico Sempurna Pasaribu sedang hamil tua. Melihat kejadian tersebut, masyarakat merasa sedih atas peristiwa yang mereka alami.
Diperoleh informasi, dari salah satu warga masyarakat sekitarnya, bermarga Ginting yang ikut serta mengantarkannya ke Penguburan mengatakan, bahwa keempat Korban Kebakaran yakni, Rico Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Boru Ginting (48) Istri Rico, Sudi Investigasi Pasaribu (12) Anaknya, dan Loin Situngkur (3) Cucunya, dimakamkan secara serentak dan kuburannya berdampingan
Kondisi yang diketahui saat ini, rumah Rico yang terbakar hingga merenggut nyawa keempat korban, yang berada di Jalan Nabung Surbakti Ujung Kelurahan Padang Mas Kabanjahe, dan terbuat dari dinding papan berukuran 2,5 x 4 Meter, yang sekaligus dijadikan warung kelontong tersebut, kini tinggal puing saja dan rata dengan tanah.
Terkait tragedi ini, informasi lainnya yang dihimpun Awak Media dari berbagai pihak mengatakan, agar kasus ini diungkap. Hal ini disebabkan masih simpang siurnya informasi yang beredar seputar peristiwa ini.
Kejadian memilukan ini bermula, ketika Korban baru saja pulang ke rumah sekitar pukul 24.00 WIB, diantar oleh seorang rekan sesama Wartawan.
Dalam beberapa hari terakhir, Korban memang memilih tidak pulang ke rumah sebagai tindakan antisipatif atas berita-berita yang ditulisnya.
Karena dua pekan terakhir, Korban gencar mengungkap kasus Perjudian, Narkoba, dan Penebangan Kayu Ilegal di wilayah Tanah Karo. Sehingga, Korban tidak memilih pulang ke rumah.
“Tadi malam Saya antar Dia pulang naik mobil karena ada rejeki sedikit yang hendak diberikannya pada istri”, ungkap rekan Wartawan yang mengantarnya, Kamis (27/6/2024) lalu.
“Enggo muli lah Kam Bang, adekndu uda bukakan pintu rumah (sudah, pulanglah bang, adikmu sudah buka pintu)”, kenang rekannya, dengan suara bergetar.
Kejadian tragis ini baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB ketika beberapa rekan Korban menghubungi dan memberi kabar mengenai kebakaran yang melahap rumah Korban hingga rata dengan tanah.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, namun tak ada satupun barang yang bisa diselamatkan.
Informasi awal menyebutkan, bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh ceceran Minyak Pertalite, karena Istri Korban berjualan minyak eceran.
Namun di luar itu, dugaan adanya unsur kesengajaan juga mencuat, mengingat sensitifitas Pemberitaan Korban terkait Perjudian, Narkoba, dan Penebangan Kayu Ilegal.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Ginting mengonfirmasikan, bahwa pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita masih di lokasi, olah TKP”, balasnya singkat saat dihubungi Wartawan.
Dilain pihak, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Sofyan Siahaan, mengungkapkan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini.
Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran, apakah ini benar-benar sebuah musibah atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap apakah ini murni musibah atau ada unsur kesengajaan terkait pemberitaan yang dilakukan Korban”, tegasnya.
Empat Korban Kebakaran ini, saat itu telah dievakuasi ke RSUD Kabanjahe, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk Otopsi.
Disebut-sebut, selain peristiwa ini menggoreskan luka mendalam bagi Keluarga Korban, juga merupakan tamparan keras bagi Dunia Jurnalistik dan seluruh Insan Pers di Indonesia.
Kini hanya tinggal menunggu waktu berbicara terhadap hasil pemeriksaan kepolisian, guna mengungkap sebuah kebenaran dapat tersingkap kelak.
Jika memang benar kejadian yang menimpa Rico dan Keluarga adalah sebuah konsekuensi buruk atas perilaku orang yang tak bertanggungjawab. Maka betapa mahalnya harga yang harus dibayar oleh seorang Wartawan untuk sebuah kebenaran lewat pemberitaan.
(rg/ red)