Kabupaten BOYOLALI, pi-news.online
Meski telah ramai di beritakan, aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar yang terjadi di SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum setempat. Padahal Aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar tersebut dilakukan secara terang-terangan hampir setiap hari di lokasi ini.
Sejak beberapa waktu terakhir, warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di sekitar SPBU ini mulai menyaksikan praktik yang merugikan ini. Meskipun aktivitas ini terjadi di tempat umum dan sering dilaporkan, pihak Polres Boyolali belum mengambil tindakan hukum yang tegas. Banyak yang menilai bahwa kepolisian setempat seakan-akan menutup mata terhadap praktik ilegal ini.
Bahkan diketahui, Solar yang di angkut menggunakan kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bahkan di duga milik seorang oknum anggota Brimob berinisial G , sehingga di duga penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut terkesan kebal hukum.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi saat di hubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media menyatakan
“Siap Kami Cek dan Tindaklanjuti.”
Namun hingga kini, temuan aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU 44.573.12 Tanduk-Boyolali belum ada tindakan yang tegas dari Pihak Polres Boyolali.
Kami telah melakukan investigasi mendalam terkait masalah ini, dan kami berharap agar pihak berwenang segera bertindak. Penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari subsidi ini. Dengan mengungkapkan peristiwa ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan memberi tekanan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti dengan serius. **(tri)