Labuhanbatu, pi-news.online
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan rapat koordinasi teknis (Rakornis) pendampingan dan pembinaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB) multi sektor Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di ruang data dan karya. Kamis (13/06).
Turut hadir Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sumatera Utara Sri Wahyuni Pancasila beserta jajaran, Kepala BPBD Labuhanbatu Darwin Yusma, Kepala BPBD Labuhanbatu Selatan Ismail Sawito Harahap, OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Sri Wahyuni Pancasila mengatakan kegiatan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 360/1809/BAK tanggal 04 April 2022 hal Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di Tingkat Provinsi danKabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.
Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 300.1.7/2133/BAK tanggal12 April 2023 hal Penerapan Pengkajian Cepat Dalam Penanganan Keadaan DaruratBencana di Daerah.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengatakan TRC penanggulangan bencana merupakan suatu tim yang memegang peran penting untuk melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana termasuk mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum pemerintahan serta kemampuan baik Sumber Daya Alam maupun buatan.
” Kami mengharapkan agar kegiatan rapat koordinasi ini benar-benar memberi manfaat sebagai forum untuk menggali pengetahuan tentang penanggulangan bencana khususnya di wilayah kita masingmasing, lakukan diskusi serta tanya jawab dengan para narasumber”, ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPBD Labuhanbatu Darwin Yusma mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah membantu dan mendukung kegiatan Rakornis ini.
Darwin Yusma menjelaskan Kabupaten Labuhanbatu merupakan daerah dengan indeks resiko bencana yang tinggi, dimana seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu memiliki resiko yang tinggi untuk terpapar dan terkena bencana.
Kabupaten Labuhanbatu memiliki 5 potensi bencana meliputi: tanah longsor, banjir, puting beliung, kebakaran hutan dan lahan, serta korban hanyut”, jelas Darwin.
Lebih lanjut, Darwin mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan agar ke depannya lebih sigap menanggulangi bencana melalui koordinasi lintas sektoral.
Kegiatan dirangkum dengan penyampaian paparan oleh narasumber dan tanya jawab dengan peserta yang hadir.(Ad)