Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Polres Ogan Ilir telah melakukan pembongkaran terhadap tiga gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin sore, 20 Mei 2024.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto, yang juga didampingi oleh Kanit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja, serta personel dari berbagai unit di Polres Ogan Ilir.
Tim gabungan ini termasuk personel dari Unit Idik II Pidsus, Sat Intelkam, Sat Samapta, Provos, dan Polsek Pemulutan, serta anggota Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.
Tiga lokasi yang menjadi target pembongkaran terletak di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut dan Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Gudang-gudang ini tersembunyi di balik pagar seng dan terpal.
Menurut Kompol Kusyanto, dasar tindakan pembongkaran ini adalah perintah lisan dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir. Selain itu, tindakan ini juga didukung oleh Laporan Informasi Nomor: R / LI – /V/2024 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/429/V/OPS.1.3./2024, keduanya tertanggal 20 Mei 2024.
Saat tim tiba di lokasi yang diduga sebagai gudang BBM ilegal di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut, tidak ada aktivitas yang terlihat. “Lokasi-lokasi tersebut tidak ada aktivitas, demikian pula alat maupun orang di lokasi yang diduga gudang penyimpanan BBM ilegal,” jelas Kusyanto.
Polres Ogan Ilir telah melakukan pengecekan langsung melalui personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas dan tidak ditemukan seorang pun di sekitar lokasi gudang penyimpanan BBM tersebut.
Kompol Kusyanto menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir mengenai status perizinan bangunan yang diduga sebagai gudang BBM ilegal. Hasil koordinasi mengungkap bahwa bangunan tersebut adalah bangunan liar tanpa izin resmi.
Pembongkaran gudang-gudang ilegal ini dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir dengan dukungan dari personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim, Sat Intelkam, dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir.
Operasi ini merupakan langkah tegas dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Ujang Chandra & Tim)