POLDA SUMSEL FASILITASI PERSONEL DAN ISTRI PRAJURIT KODAM II/SWJ BUAT SIM

Palembang, Sumsel, pi-news.online

Setelah upacara gelar operasi Gaktib dan operasi Yustisi 2024, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra, personel Kodam II/Swj dan Istri prajurit akan difasilitasi dalam pembuatan SIM di Makodam II/Swj.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapendam II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M dalam rilisnya di Palembang, Jum’at (08/03/2024).
Diungkapkan Kapendam, dalam upacara yang dihadiri 284 orang peserta itu, Kasdam II/Swj mewakili Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil yang sedang mengikuti acara Sertijab Wakasad dari Letjen TNI Arif Rahman kepada Letjen TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos di Mabesad.
“Selesai foto bersama, Kasdam dan Dirlantas Polda yang kebetulan keduanya putra daerah dari Jambi dan satu angkatan AKABRI 1991 menyampaikan bahwa bagi personel Kodam II/Swj akan difasilitasi dalam pembuatan SIM,” ujar Sapta.
Termasuk, lanjutnya, bertepatan dengan kegiatan HUT ke-78 Persit KCK pihak Polda Sumsel pun siap untuk membantu para istri Tentara untuk membuat atau perpanjangan SIM.
“Rencana akan dilakukan kolektif di Makodam II/Swj,” tambah Kapendam.
Sementara itu, selesai acara foto bersama, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Ruslan Effendy mengimbau agar para personel jajarannya untuk melengkapi surat-surat maupun perijinan.


“Karena nanti akan dilakukan operasi Gaktib dan Yustisi maka bagi yang membawa kendaraan agar melengkapi dengan SIM TNI dan SIM Umum,” ujar Ruslan.
Terkait itu, lanjut Ruslan, dirinya telah koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel dalam pembuatan SIM kendaraan non dinas.
“Secepatnya dan akan dikoordinir oleh Danpomdam,” tandasnya.
Masih di tempat sama, Dirlantas Polda Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra sampaikan untuk pelaksanaan pembuatan SIM nantinya akan dilakukan di Makodam II/Swj.
“Dari sekarang di data siapa saja yang akan membuat SIM dan juga Ibu-Ibu Persit juga,” tegas Pratama.
Untuk diketahui, salah satu persyaratan bagi personel TNI yang mengendarai kendaraan militer, mereka juga harus memiliki SIM umum. (Ujang Chandra & Tim)

Pos terkait