Terkait Klarifikasi, Lidik Krimsus RI Dampingi Kades Talok Kalitidu, M.Alvin Tolak Konfrontasi

Bojonegoro Jatim, pi-news.online

Surat undangan klarifikasi dan Konfrontasi yang diluncurkan oleh penyidik satreskrim Unit II polres Bojonegoro tertanggal 24 Oktober 2023 nomor B/1724/X 2023/Satreskrim untuk Kades Talok, kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hari ini Rabu 25/10/2023 dari Pukul 13.00 sampai selesai Kades H. Samudi penuhi panggilan tersebut dan didampingi oleh tim Lawyer (Pusat bantuan hukum lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus Republik Indonesia (PBH Lidik Krimsus RI),

Hal itu sesuai dengan nomor kuasa hukumnya, no.059/PBH.LDK.RI/10/2023 terdiri dari Dr.(C) Hermawan Naulah.ST.SH.MH.C. Me. Yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia, Nurjanah, SH.MH, Adie Siswoyo, SH.MH.CLA, Anik Utaminingsih, SH, Ir. Chintia Naura SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, dan EL. Koko Hariyono SH berjalan tertib aman dan lancar,

Tampak hadir penuhi undangan diruangan mediasi Satreskrim dari pihak inspektorat, inspektur Teguh, Arip, Budi beserta 3 anggota, 3 penyidik satreskrim Unit II, 7 kuasa hukum tim PBH Lidik Krimsus serta 4 dari pihak Pemdes yakni, Kades H. Samudi, M. Alvin Budhi Prasetyo S.H, Marjono Plt, Bendahara, dan Imam Wahrudin selaku Timlak.

Berbagai klarifikasi diberikan oleh pihak Satreskrim unit II Polres Bojonegoro termasuk pihak inspektorat kepada Pemdes Talok, H. Samudi, M. Alvin, Bendahara dan Timlak tentang kebenarannya mengenai perihal dugaan Indikasi Korupsi dalam anggaran diberbagai program Pemdes Talok Kalitidu tahun 2022 yang didengarkan langsung oleh 7 Kuasa Hukum Kades Talok H. Samudi.

Disisi lain, usai pembahasan Klarifikasi dan Konfrontasi diruang mediasi Satreskrim, atas penyampaian dan/atau permintaan pihak inspektorat Saudara Arip, diruang Satreskrim unit II tampaknya M. Alvin menolak untuk dikonfrontasi kepada Kades Talok H. Samudi, bahkan dirinya mengatakan “Aku emoh ambek pak Lurah” (red) (Saya tidak mau sama pak Kades) kata Kades H. Samudi menirukan apa yang dikatakan M. Alvin. (King/Tim)

Reporter: Tim
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait