Kota Surakarta, pi-news.online
Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media pada hari selasa 12 September 2023 pukul 20.30 di SPBU 44.571.09 Jebres-Jurug, Surakarta. Jadwal operasi kendaraan-kendaraan yang di modifikasi “ngangsu” dimulai sore hari hingga malam, di SPBU 44.571.09 Jebres-Jurug, yang tepatnya berada di Jl. Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi atau yang disebut dengan ritail. Dengan mengisi BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut menggunakan armada Strada bernopol K 1365 WH yang di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM yang Di duga sedang mengisi BBM jenis Solar dengan cara mengantri 2 armada sekaligus.
Saat dimintai keterangan, supir mengaku bahwa telah mengiisi 3 kali ini dalam sehari di SPBU Jurug, dan menurut keterangan dari supir armada tersebut milik seseorang yang berinisial JRC yg diduga sebagai oknum anggota TNI yang masih aktif
Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU Jurug, di duga pihak dari SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal.
Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.
Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, Kami berharap aparat penegak hukum setempat dan pihak pihak terkait menindak lanjuti dan memproses kepada SPBU yang turut membantu aksi kegiatan ngangsu para mafia solar diseluruh Jawa tengah khususnya dikota Surakarta Solo.
(kris)