Kota Bandung, pi-news.online
Kedisiplinan merupakan hak dan kewajiban pegawai Stacholder pemerintah manapun termasuk didinas pendidikan, karena sudah disumpah harus mengikuti aturan yang berlaku sesuai kedisiplinan ASN.
Tapi sangat disayangkan ketika kami dari media tribun Tipikor menyambangi kepsek SDN 184 buah batu kota Bandung beliau tidak ditempat dan kami coba menanyakan ke guru dan staf yang ada di ruangan guru bersebelahan dengan ruangan kepsek beliau menjawab tidak tahu , sungguh ironis ketika pemerintah menggelontorkan anggaran pendidikan untuk meningkatkan SDM manusia yang cerdas,tapi sayang seorang tokoh pendidik yaitu kepsek justru memberikan contoh tidak baik dengan mangkir dan tidak tanggung jawab dengan tufoksinya sebagai kepsek.
Semoga dengan kejadian ini pihak pemangku jabatan disdik kota Bandung bisa membina kinerja kepsek SDN 184 buah batu Ibu lelis
Mita