POLSEK LALAN LAKSANAKAN GIAT KRYD DI SEPUTARAN WILAYAH HUKUM POLSEK LALAN

Muba, Sumsel, pi-news.online

Berbagai upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat, Polsek Lalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukum Polsek Lalan, Sabtu (05/08/2023) sekira pukul 20.50 Wib s/d selesai.
Menurut Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H, operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit seperti senpi, narkoba, begal, premanisme, pungli dan antisipasi 3C di wilayah hukum Polsek Lalan.
“Pada giat KRYD malam ini, personil Polsek Lalan melaksanakan patroli di pusat pertokoan/pasar guna antisipasi 3C,” ujar Ipda Zulkarnain.
Ditambahkan Ipda Zulkarnain, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor dan memeriksa barang bawaan serta geledah badan pengendara sepeda. Dan himbauan kamtibmas kepada warga, agar waspada atas keamanan pribadi dan lingkungan sekitar guna mencegah kejahatan 3C, antisipasi aksi balap liar atau kebut-kebutan dan titik kumpul remaja menggunakan sepeda motor knalpot brong serta kejahatan lainnya.


“Dalam giat KRYD kami memberikan himbauan kepada pengendara, bila terjadi pemalakan dan gangguan dijalan agar melapor ke kantor Polisi terdekat (Polsek Lalan). Dan untuk kuat personil terdiri dari 4 (empat) personil yaitu, Aipda Abdul Kosim, Bripka Anang Wahyudin, Brigadir Herry Komara dan Briptu Ravena Rangga Ramanda,” terang Ipda Zulkarnain.
“Dan dari hasil giat KRYD untuk Sajam/Senpi, Narkoba, Tilang R2 dan R4 serta Pungli semuanya Nihil,” pungkas Kapolsek Lalan. (Ujang Chandra)

Pos terkait