GERAM, MASIH ADANYA LAPORAN TITIK API DI OI KABAG OPS POLRES OI PIMPIN LANGSUNG GIAT PATROLI MITIGASI KARHUTLA

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Sebagian wilayah hukum polres Ogan Ilir memang beberapa persen nya adalah lahan gambut dan lahan pertanian dimana hal tersebut dipergunakan oleh masyarakat untuk bertani ataupun bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kehidupan sehari harinya.
Dengan adanya kegiatan bertani tersebut membuat warga masyarakat terkadang menyalahi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai contoh kemarin, Hari Jum’at polres Ogan Ilir mendapatkan laporan dan peringatan dari comsenter Polda Sumsel melalui aplikasi Lapan (aplikasi yang bisa mendeteksi titik api diwilayah sumatera selatan) dimana pada hari yang sama tersebut hari Jumat terdapat 2 (dua) titik api diwilayah hukum polres Ogan Ilir.
Dengan masih adanya titik api tersebut membuat Kabag OPS polres Ogan Ilir Kompol kusyanto, S.H merasa geram yang membuat Kabag OPS polres Ogan Ilir dan jajaran polres Ogan Ilir bergerak cepat untuk mendatangi titik api tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan Polsek setempat untuk penanganan titik api.


Kemudian dalam Patroli Karhutla tersebut tim patroli melakukan kegiatan Himbauan dan menemui langsung para petani yang sedang membuka lahan agar supaya jangan melakukan pembakaran hutan ataupun kebun karena dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitarnya dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang melawan hukum yang dapat dikenakan saksi berupa ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 5 milyar.
Untuk itu jajaran polres Ogan Ilir dan Polsek yang ada diwilayah Ogan Ilir sangat gencar melakukan Patroli dan mitigasi untuk cegah Karhutla dan membagikan maklumat Kapolda Sumsel serta memberikan himbauan kepada masyarakat. (Ujang Chandra)

Pos terkait