Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Polsek Muara Kuang Fasilitasi Giat Mediasi Musyawarah Pemerintah Desa Kayu Ara Dengan PT BASS OIL terkait perbaikan jalan Desa Kayu Ara, senin 08 mei 2023 sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Kantor Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
telah berlangsung kegiatan mediasi lanjutan antara Pemerintah Desa Kayu Ara dengan Management PT BASS OIL sehubungan dengan adanya tuntutan masyarakat Desa Kayu Ara Kecamatan Rambang Kuang mengenai perbaikan jalan raya pertamina antara Desa Kayu Ara menuju Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut Polsek muara kuang yang dalam hal ini sebagai sektor yang dikedepankan untuk menjamin pertemuan tersebut berjalan dengan baik dan aman, serta sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masing masing pihak.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH. Danramil Muara Kuang diwakili oleh Bhabinsa Serda Hermanto,Kasubsekor Rambang Kuang Aiptu Seprandi Muslim. Fild Manager PT BASS OIL Bpk Achid Yudianto Beserta Staf Kades Kayu Ara bpk Hardiyanto beserta perangkat , BPD Kayu Ara bpk M.Ali Arsyah ( Beserta Anggota ) Babinkamtibmas Desa Kayu Ara Bripka Sartomo , Personil Polsubsektor Rambang Kuang Tokoh Masyarakat Warga Desa Kayu Ara Tokoh Adat Desa Kayu Ara Tokoh Agama Desa Kayu Ara.
disampaikan oleh Kapolsek Muara Kuang dari hasil mediasi tersebut masing masing pihak sepakat untuk membuat berita acara perjanjian antara lain isi berita acara perjanjian tersebut.
Masyarakat Kayu Ara melalui Pemdes dan BPD menyetujui untuk membuka kembali akses jalan pertamina di simpang 4 Desa Kayu Ara dengan kesepakatan bahwa PT BASS OIL melaksanakan pengerasan jalan dan penambahan material sehingga jalan tersebut dapat dilintasi dan digunakan oleh kendaraan masyarakat.
Pihak PT BASS OIL akan mengajukan proses pengerjaan pengerasan jalan dengan maksimal sampai dengan pekerjaan cor beton jalan yang diajukan ke SKK Migas terealisasi. seandainya pihak KSO BASS OIL tidak berkomitmen dalam kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara ini maka akan diadakan mediasi kembali.
dijelaskan juga oleh Kapolsek muara kuang karena alot nya proses mediasi antara pihak pihak yang terkait acara kegiatan mediasi tersebut bisa diselesaikan sekira pukul 17.30 Wib. Alhamdulillah ujar Kapolsek muarakuang selama berlangsungnya acara tersebut sampai dengan berakhirnya proses mediasi Situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif. Tegas Kapolsek Muara Kuang Iptu Alimin SH. ( M. Risqi. Aprillianto )