Bandung, pi-news.online
Terkait beberapa informasi yang masuk ke redaksi PI News kasus-kasus pengadaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, maka redaksi PI News mengirimkan surat konfirmasi yang ditujukanke Ketua KPU Provinsi Jawa Barat.
Hal yang ditanyakan terkait pengadaan Tas Pinggang, Jaket, Kegiatan di Hotel berbintang dll.
Selanjutnya beberapa kali dari Media PI News ke KPU Jabar selalu jawaban dari TU Fauzan masih belum disposisi. Selanjutnya TU Fauzan memberikan Nomor WA 081222122826. Kata TU Fauzan sebaiknya dari media PI News WA aja dulu sebelum ke KPU biar gak bolak-balik, “ungkap Fauzan.
Selanjutnya dari Redaksi PI News nge WA Fauzan (TU) beberapa kali WA selalu jawaban nya masih di meja pimpinan.
Terakhir WA ke Fauzan di Nomor WA 081222122826 dikatakan oleh Fauzan bahwa surat konfirmasi dari Media PI News sudah turun dari pa Ketua ke Pa Sekretaris, dari pa Sekretaris sudah turun disposisi per tanggal 14 Maret 2023 ke PPK (salinan), PBJ (salinan) dan Kabag Teknis (asli). Selanjutnya PI News bertanya kira-kira kami kapan bisa ke KPU dan menghadap siapa ?. Dijawab oleh Fauzan dalam WA nya ” kurang tau kalau itu Pa, kami hanya me register surat dan mengawal surat dari pimpinan Ketua/Sekretaris sampai disposisi ke Kabag/Kasubag yang dituju,”ungkap Fauzan.
Terkait permasalahan ini beberapa kalangan LSM angkat bicara sebagaimana diungkapkan oleh Budi (Ketua LSAB) bahwa permasalahan indikasi Mark UP pengadaan barang dan jasa di KPU Provinsi Jawa Barat harus diungkap keras oleh aparat Hukum Kejaksaan, Kepolisian dan Lembaga/instansi terkait,”Tegas Budi. (Sendi)