PELAKSANAAN OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT) DI WILKUM POLSEK TANJUNG RAJA

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Pada hari jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira jam 10.30 wib Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat razia peredaran miras dan petasan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (PEKAT) di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan ilir
Berdasarkan Hasil Razia didapati pedagang yang masih menjual Miras maupun Petasan dan Barang bukti tersebut sudah di amankan Polsek Tanjung Raja.

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, S.H., M.Si, didampingi oleh Wakapolsek Tanjung Raja IPDA Ramon, S.H , Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Kanit Intel Polsek Tanjung Raja, Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja, dan Anggota Polsek Tanjung Raja.

Dalam Kegiatan tersebut juga diberikan Himbauan dan peringatan kepada pedagang Miras dan Petasan agar tidak lagi menjual Barang-Barang Tersebut yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (M. Risqi Aprillianto)

Pos terkait