Tulang Bawang Barat, pi-news.online
Bukan gertak sambal, jajaran Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menertibkan pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah. Penertiban menyasar sekira puluhan pelajar SMP dan SMA Negeri di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Selasa (7/3/2023).
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, melalui Kasatlantas IPTU Samsi Rizal, S.E, M.M menjelaskan, razia di gelar di jalur dua jalan raya panaragan jaya Karena ada indikasi, banyak siswa yang sekolah tersebut mengendarai motor yang tidak dilengkapi kelengkapan yang sah.
Benar saja, tercatat 23 siswa mendapat teguran plus sanksi tilang di tempat. Selain tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), pelanggaran yang dibuat beragam. Mulai dari tidak mengenakan helm, kendaraan tanpa disertai surat, serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami razia pagi ini di jalur dua jalan raya panaragan jaya Kami berikan teguran kepada para siswa dan siswi yang mengendarai motor, yang tidak mengunakan kelengkapan berkendara,” kata Samsi.
Menurut Samsi, hasil analisa satlantas menyebut hampir separo pelajar usia SMP dan SMA di Tulang Bawang Barat mengendarai sepeda motor ke sekolah. Bukan tanpa alasan, karena moda transportasi umum mati suri. Selain itu, kesibukan orang tua membuat mereka berani membekali buah hatinya dengan sepeda motor ke sekolah. “Karena masih di bawah umur, potensi terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) cukup tinggi,” beber Samsi.
Sementara itu, fenomena pelajar mengendarai motor ke sekolah sudah diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tulang Bawang Barat. Terkait adanya razia dari satlantas yang menyasar satuan pendidikan, disdik mengklaim sudah menyosialisasikan. Berupa surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh SMP dan SMA, baik negeri maupun swasta yang ada dikabupaten Tulang Bawang Barat,” Pungkas Kasat.*(humas_tubaba)(atin Sapri)