Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM Ilegal Pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB Pers Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP REGAN KUSUMA WARDANI, S.I.K didampingi Kanit Idik II Pidsus IPDA A. SURYA ATMAJA, S.H Bersama anggota Unit Idik II Pidus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Pers Sat Sabhara, Pers Provost Polres Ogan Ilir dan Media, telah mendatangi lokasi diduga gudang BBM illegal di Desa Soak Batok Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir.
Sasaran Kegiatan yaitu : 1.Gudang diduga penimbunan BBM ilegal, 2.Aktifitas / kegiatan yang diduga penimbunan BBM Ilegal, 3.Pelaku penimbunan BBM.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk Menghimbau dan melakukan Penertiban atau penegakan hukum terhadap aktifitas atau pelaku penimbunan BBM Ilegal.
Setelah didatangi lokasi yang dilaporkan diduga ada aktifitas atau penimbunan BBM ilegal tersebut, adapun pada saat didatangi lokasi ditemukan fakta-fakta : 1. Terdapat bangunan yang dikelilingi pagar seng dan pintu dalam keadaan di kunci gembok, 2. tidak ada orang/pekerja di lokasi tersebut, 3. Didalam bangunan seng tampak terdapat drum drum yang dalam keadaan kosong, 4. tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut BBM atau kegiatan penimbunan BBM atau pengolahan BBM sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut, 5. menurut masyarakat setempat lokasi tersebut sudah lama tidak ada kegiatan atau aktifitas, 6. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi apabila ada kegiatan atau aktifitas di lokasi tersebut, 7. Memasang pemberitahuan dan nomor pengaduan apabila dibutuhkan bantuan polisi. (Ujang Chandra)