Pj. Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak

LANDAK, pi-news.online

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang 1 Tahun 2022 dalam rangka penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Pj. Bupati Landak yang diwakilkan oleh Sekda Kabupaten Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Sekwan, dan OPD Landak. Rabu, (14/09/2022)

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak yang diwakilkan Sekda Landak Vinsensius, berkerimakasih kepada Anggota DPRD Landak yang telah menyampaikan saran, pendapat, dan usulan demi kemajuan Kabupaten Landak.

“Terhadap saran, pendapat dan usulan lainnya yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak kami ucapkan terima kasih, karena hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian dari pihak Legislatif demi kemajuan Kabupaten Landak. Saran, pendapat dan usulan yang sifatnya membangun akan menjadi perhatian, pegangan dan acuan bagi kami didalam melaksanakan tugas-tugas pada masa yang akan datang.” Ujar Vinsensius, Sekda Landak.

Selain itu ia, juga berpesan kepada masing-masing SKPD agar saran, pendapat dan usulan tersebut untuk dipelajari, ditelaah dan ditindaklanjuti serta dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab SKPD-nya masing- masing.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, memaparkan bahwa rapat paripurna kali ini yaitu mendengarkan jawaban Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.(SGT)

Pos terkait