LAPAS BENGKALIS MENGIKUTI PERHITUNGAN FORMASI PADA JABATAN FUNGSIONAL KEAMANAN PEMASYARAKATAN SECARA VIRTUAL

Bengkalis, pi-news.online

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengadakan Zoom Meeting terkait Perhitungan Formasi pada Jabatan Fungsional Pembina keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan, Selasa, (07/06/2022).

Zoom Meeting dilaksanakan di Aula Lapas Bengkalis dan diikuti jajaran Lapas Bengkalis. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan, bersama ini Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melakukan perhitungan formasi pada Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.

Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pencegahan dan penindakan di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Kegiatan ini untuk mengetahui perhitungan formasi dan kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan di Lapas Bengkalis.

#KemenkumhamRI

#Kanwilkemenkumhamriau

#DitjenPAS

#LapasBengkalis

#redaksihumaslapasbengkalis (bersama tim)

Pos terkait