Jakarta, pi-news.online
Pasca disahkannya UU DOB pertama, yaitu : UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Papua Selatan yang terdiri dari empat kabupaten, yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Merauke jadi ibu kota provinsi.
Kedua, yaitu UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah yang terdiri dari 8 kabupaten. Mulai dari Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Nabire jadi ibu kota provinsi.
Ketiga, yaitu UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan. Jumlah kabupatennya juga 8, yaitu Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Memberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Jayawijaya jadi ibu kota provinsi. Telah menuai pro kontra di masyarakat, yang intens dalam melakukan penolakan UU DOB adalah Amnesty Internasional. Apa kepentingan, dampak langsung, bagi Amnesty Internasional ???? Siapa dalang dibalik Amnesty Internasional ????
Menyikapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Papua (AMAP) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Patung Kuda, Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (29/8/2022).
Aksi ini menyampaikan 4 hal, sebagai berikut :
- Meminta kepada rakyat Indonesia mendukung DOB Papua dan meminta kepada pihak-pihak tertentu khususnya Amnesty Internasional untuk tidak mengganggu kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Papua.
- Meminta kepada Yayasan Amnesty Internasional yang dipimpin USMAN HAMID untuk tidak menghalang-halangi masyarakat Papua menuju kesejahteraan.
- Meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Dalam Negeri, TNI/Polri dan BIN agar memeriksa serta meninjau kembali Yayasan.
- Amnesty Internasional, STOP BERPOLITIK I!!!!!
Penanggungjawab AMAP, MARTHEN LUTHER APASERAY menyampaikan kepada awak media bahwa “Pembentukan 3 (tiga) DOB Papua ini, tiada lain guna memenuhi komitmen negara dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan hak-hak sosial ekonomi masyarakat Papua dengan memperpendek rentang kendali birokrasi pelayanan publik, karena selama puluhan tahun warga Papua menderita akibat kondisi geografis yang menjadi kendala dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Yusak Merani dalam orasinya, “kehadiran kami di sini, untuk mendukung Pemerintah dalam pelaksanaan DOB di Papua, yang diacak-acak oleh berbagai pihak, salah satunya adalah Amnesty Internasional Indonesia,” ujarnya.
Dalam penyampaian aspirasi ini, juga dihadiri oleh Prof. Tamim Pardede, salah satu tokoh kontroversial di Indonesia.
“Kehadiran saya di agenda Aliansi Masyarakat Adat Papua ini selain mendukung penuh DOB Papua yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia, selayaknya Melky Sedek yang merespon Abraham,” tandasnya kepada awak media.
Selain itu pula, berbagai elemen juga hadir mendukung pelaksanaan DOB, antara lain Majelis Gema Gong Pancasila dan Laskar Palapa.
Red / Agus Sugianto