Cileunyi, pi-news.online
Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung masuk nominasi 10 besar desa percontohan antikorupsi dari KPK.
Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna, mengatakan pada dasarnya masuk nominasi sebagai percontohan desa antikorupsi dari KPK bukan hal yang luar biasa.
“Kami hanya menjalankan apa yang ditetapkan dalam undang-undang,” ujar Hadian, Kamis 30 Juni 2022.
Salah satunya adalah keterbukaan informasi. Desa Cileunyi kata Hadian, selalu terbuka dalam memberikan informasi kegiatan yang sedang dilakukan.
Seperti Musyawarah Desa untuk menyusun program dan APBDes yang terbuka untuk umum. Bahkan disiarkan secara langsung melalui streaming media sosial, sehingga masyarakat bisa menyaksikan secara langsung.
Seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh pihak desa juga selalu bisa diakses oleh masyarakat, baik melalui website resmi, maupun meminta secara langsung ke kantor desa.
Dalam sisi pelayanan, seperti kebutuhan surat yang biasa diminta oleh masyarakat juga dilakukan secara daring.
“Jadi ini mencegah terjadinya pungli, karena masyarakat yang membutuhkan persuratan, tidak bertatap muka. Surat yang dibutuhkan juga bisa dikirim melalui layanan pos atau jasa ojek,” imbunya. (Sendi)