Pemdes Bandar Abung bersama Uptd Puskesmas Tatakarya laksanakan Giat Vaksin

Lampung Utara, pi-news.online

Pemerintah Desa Bandar Abung, Bersama Tim Vaksinator dari Uptd Puskesmas Tatakarya melaksanakan Giat Vaksin Dosis Satu, Dua dan Dosis Tiga untuk masyarakat Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

Giat Vaksinasi yang dilaksanakan tim Vaksinator dari UPTD Puskesmas Tatakarya untuk yang ke lima kalinya di Desa Bandar Abung dihadiri juga oleh Kades Bandar Abung beserta Aparaturnya, Anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Puluhan warga desa yang akan mengikuti vaksin.

Kegiatan vaksinasi yang ditujukan bagi masyarakat tersebut, dilaksanakan di Balai Desa setempat oleh tenaga kesehatan Puskesmas tatakarya, Jum’at (25/03/2022)

Dikatakan Kepala Desa Bandar Abung, Edi Purnomo SE bahwa, kegiatan vaksinasi di desa yang ia pimpin merupakan tahapan lanjutan dari beberapa kegiatan yang telah terlaksana, mengingat masih ada beberapa warga yang belum mengikuti vaksin untuk dosis ke dua.

Dirinya juga menerangkan bahwa semenjak dirinya di lantik menjadi kades beberapa bulan yang lalu, pihak desa maupun pihak dari Nakes telah melaksanakan vaksin di desa bandar abung sebanyak lima kali kegiatan.

“Alhamdulillah tahapan demi tahapan telah terlaksana, hari ini ada 45 warga yang ikut di vaksin. untuk dosis ke dua sebanyak 40, dosis satu 3 orang dan untuk dosis ke tiga sebanyak 2 orang”, terang Edi Purnomo.

Dirinya juga menerangkan bahwa untuk dosis tahap ke 3 akan dilaksanakan kembali sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan, mengingat jarak waktu antara vaksin dosis ke dua dan ke tiga memiliki jarak waktu kurang lebih tiga bulan.

“Untuk dosis 3 akan kita jadwal kan lagi, karna warga yang baru di vaksin dosis dua baru berjalan sekitar satu bulan”, kata Edi Purnomo.

Sementara Tim Vaksinator dari Uptd Puskesmas Tatakarya Dr. Iwayan Mardi mewakili kepala puskesmas menyampaikan bahwa jenis vaksin yang di gunakan hari ini ialah vaksin jenis Astrazeneka dan Sinovak.

Selain itu, Dirinya juga menjelaskan bahwa vaksinasi baik dari dosis satu, dua dan tiga memiliki jarak waktu. Untuk dosis dua ke dosis tiga memiliki jarak waktu sekitar 3 bulan.

“Bagi warga yang akan mengikuti vaksin dosis ke tiga, nanti akan kita jadwalkan lagi, mengingat warga bandar abung baru sekitar satu bulan yang lalu mengikuti vaksin dosis kedua”, ucap Wayan.

Dirinya menghimbau kepada warga, jika masih ada warga yang belum mengikuti vaksin baik dosis satu, dua ataupun dosis tiga, warga dapat langsung datang ke Uptd puskesmas tatakarya guna untuk di vaksin.

Penulis : Atin Sapri.

Pos terkait