Ogan Ilir, pi-news.online
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Pemulutan laksanakan giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu 26 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Pemulutan. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, S.H, Wakapolsek Pemulutan IPTU Ahmad Rosyidi, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA ZULKARNAIN AFIANATA S.T M.Si, Ps. Kanit Samapta Polsek Pemulutan Aiptu Budiar, Ps. kanit Propam Polsek Pemulutan Aipda Marwan Syarif, Ps. Kasium Polsek Pemulutan Bripka Novriandy, Personil Polsek Pemulutan. Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy, S.H.
Melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, S.H didampingi Wakapolsek Pemulutan IPTU Ahmad Rosyidi, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA ZULKARNAIN AFIANATA S.T M.Si dan Anggota lainnya, Kepada awak media Mengatakan, “Giat KRYD dalam rangka melaksanakan giat Cipkon dengan CB melakukan Razia (21) di jalan Lingkar Selatan Simpang 4 Desa Babatan Saudagar Kec. Pemulutan Kab. OI, dengan sasaran Curas, Curat dan Curanmor (3C), Penyalahgunaan Senjata api (Lahgun Senpi), Sajam, Premanisme, Narkoba dan Miras” Katanya. Adapun hasil Razia (21), sbb :
1).Telah diamankan 1 Sepeda motor jenis Yamaha Mio 125 warna merah hitam No.Pol BG 5713 ACA tanpa dilengkapi surat kendaraan sah
2). Telah dilakukan teguran bagi pelanggar pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm dan masker.
Masih menurut Kapolsek Pemulutan “Giat KRYD selesai pada pukul 22.45 WIB, dalam keadaan aman kondusif dan dilanjutkan Patroli Hunting di daerah rawan Curas, Curat dan Curanmor (3C) Wilayah hukum Polsek Pemulutan” Katanya. Icha & UC