Lampung, pi-news.online
Barisan Jalan Perubahan (Bara Jp) Provinsi Lampung mengecam ulah oknum Security Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung yang diduga mengintimidasi dua orang wartawan.
Diketahui, kemarin Senin (24/01), Dua orang wartawan media di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Dua orang media dari Lampung Post dan Lampung TV.
Sekertaris Bara Jp Lampung Faizal mengatakan bahwa,
Bara Jp Lampung sangat mengecam ulah oknum satpam Bpn Bandar Lampung yang telah diduga mengintimidasi dua wartawan
“Gak selayaknya dan diduga seperti ada hal yang ingin ditutupi pasti bukan masalah Sop ini,”ungkap Faisal hari ini kepada media, Selasa 25 January 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wasekjen DPP Bara Jp dr. Really Reagen, beliau menyampaikan kantor BPN kota Bandar Lampung selalu gaduh.
“Sepertinya gaduh terus,”ungkap Wasekjen Reagen.
Wasekjen Reagen menuturkan, seorang jurnalis dalam peliputan mereka mencari Berita dilindungi oleh undang undang nomor 40 tahun 1999, bahwa wartawan berhak mencari Berita, mengumpulkan Berita, mengolah Berita, dan menyampaikan Berita.
“Wartawankan di Lindungi undang undang pers no 40 tahun 1999,”tegas Wasekjen Bara Jp.
“Saya minta Menteri BPN mengevaluasi kanwil BPN ini,”tutup Reagen.