WAY KANAN, pi-news.online
Dinas kesehatan kabupaten Way Kanan melalui Pusat pelayanan kesehatan (Puskesmas) Baradatu Kecamatan Baradatu menyelenggarakan Vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun,Kamis 24-01-2022
Turut hadir hadir Kepala Puskesmas Baradatu yang diwakili Bp Junaidi, Kepala kamampung yang diwakili salah satu kaur kampung setempat Bp eko,Babinsa koptu Novan. H,Babinkamtibnas Aipda feri serta para Wali murid.
Imunisasi vaksinasi dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 01 Gunung Katun ,Kepala sekolah setempat menjelaskan dengan sasaran vaksinasi 246 siswa diharapkan seluruh siswa siswi dapat selesai sesuai targetkan vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi disekolah tersebut, terpantau oleh media, bahwa anak anak sangat semangat dan antusias mengikuti Imunisasi vaksinasi, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Diketahui, pelaksanaan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 Tahun dilakukan sesuai Surat Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun. Sebagai langkah positif dalam rangka melindungi anak dari Coid-19. Selain itu, hal tersebut juga untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di Sekolah.
Vaksinasi pada anak usia 6-11 Tahun dilakukan dengan intramuscular atau injeksi ke dalamotot tubuh dibagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili yang diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
Dimana sebelum dilakukan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh Petugass Vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 Tahun didasari oleh terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama diatas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.