Karyawan PT. PML Register 42 Dan Warga Di Way Kanan Demo

Way Kanan, pi-news.online
Aksi puluhan pengunjuk rasa dari karyawan perusahaan ketempat mereka bekerja, yaitu PT. Paramitra Mulia Langgeng (PML) register 42 Blambangan Umpu kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Way kanan, hari ini. Senin 17 Januari 2022.

Aksi unjuk rasa tersebut, dikarenakan tidak dibayarkannya upah puluhan karyawan perusahaan setempat, upah yang belum dibayarkan tersebut yaitu selama satu bulan.

Adapun isi tuntutan adalah sebagai berikut :
1.keberatan dengan kebijakan hari kerja bagi seluruh karyawan perusahaan PT. PML.
2. keberatan atas absensi setiap hari kerja atau jam kerja.Menuntut tentang keberadaan secara hukum perusahaan PT. PML yang berada di register 42.

3. Menurut tentang HGU yang selama ini tidak jelas.

4. Menuntut supaya PT. PML angkat kaki dari register 42, yang mana tidak melakukan pengelolaan lahan dengan baik.

Aksi unjuk rasa tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan copid 19.
Dengan dikawal oleh 60 han personil Polisi dari Polsek Blambangan Umpu dan polres Way Kanan, dan dibantu oleh TNI dari koramil Blambangan Umpu, beserta kodim 0427 Way Kanan sebanyak 11 anggota.

Pos terkait