Pemkab Way Kanan Belum Berani Keluarkan Surat Edaran, Gelar PTM 100 Persen Di Sekolah Sekolah

Way Kanan, pi-news.online
Sekolah di wilayah PPKM Level 1 dan 2 dapat menggelar pertemuan tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Terkait hal tersebut, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Way Kanan melalui penuturan Sekdakab H.Saipul,S.sos,MT, bahwa kesiapan Pemda menghadapi PTM 100 Persen dan memberikan Surat edaran (SE) ke sekolah sekolah agar melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Sekdakab menjelaskan kepada media MNC portal Indonesia hari Ini, 16 January 2022.
Pemda lagi menunggu, bagaimana perkembangan penyebaran copid 19 di indonesia khusus nya di Lampung.

“Karena kita melihat Data Data di daerah lain ada gejolak kenaikan, setelah Natal dan tahun baru kemarin, jadi kita antisipasi saja, “ungkap Sekdakab H. Saipul.

“Kita khawatir, kalau sudah ditetapkan 100 persen, lalu muncul kasus baru, lalu kita tutup. Lebih baik kita sekarang menggunankan PTM terbatas Dulu,”tambahnya.

Pos terkait