Wasekjen DPP Bara Jp Reagen Dukung Pemerintah Larang Ekspor Batubara

Jakarta, pi-news.online
Perihal Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.
Wasekjen DPP Barisan Jalan Perubahan (Bara Jp) Realyy Reagen menerangkan, bahwa dengan tegas mereka mendukung pemerintah.

“Sudah jelas ya dalam UUD bumi air dan isinya milik negara,”ungkap Reagen.

Reagen menambahkan, mereka juga mendukung langkah penegak hukum, proses dan tindak lanjut tambang yg tidak ada izin ataupun membahayakan lingkungan,”ujar Reagen.

Sebagaimana diketahui,
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

Hal tersebut di kutip dari siaran program Squawk Box CNBC Indonesia Senin, 03/01/2022 kemarin.

Pos terkait