DPRD Kota Bandung : Percepatan Pembangunan Di Bidang Ekonomi Telah Sesuai Dengan Perubahan RPJMD Kota Bandung Tahun 2018-2023

Bandung, pi-news.online

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM., meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung mulai bergerak memacu kinerja sejak awal tahun depan. Situasi terkini yang mulai menunjukkan pandemi yang makin terkendali harus menjadi momentum untuk membangkitkan pembangunan dan ekonomi publik Kota Bandung.
Saya berharap semua lini di Pemkot Bandung mulai fokus berlari, terpacu, setelah tersendat oleh pandemi di dua tahun terakhir. Saatnya mengejar sisa-sisa program yang diamanatkan visi misi dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Bandung,” ujar Tedy, seusai mengikuti kegiatan Sosialisasi Perubahan RPJMD dan Orientasi Ranwal RKPD Kota Bandung Tahun 2023, di Hotel Grandia, Bandung, Kamis (23/12/2021).

Tedy menjelaskan, percepatan pembangunan melalui berbagai sektor, khususnya di bidang ekonomi ini telah sesuai dengan Perubahan RPJMD Kota Bandung Tahun 2018-2023.

Hasil pembahasan bersama DPRD Kota Bandung dan masukan dari para akademisi, terdapat beberapa penambahan juga perubahan indikator dan target tujuan, serta sasaran RPJMD mulai dari percepatan ekonomi berkelanjutan, infrastruktur, dan tata ruang yang berkualitas, jaminan pendidikan, kesehatan dan sosial budaya, reformasi birokrasi yang efektif dan efisien, hingga partisipasi dan kolaborasi dalam pembangunan.

Berkaitan dengan sejumlah persoalan besar yang harus diselesaikan, maka perlu diikuti dengan proyeksi program berkelanjutan. Diperlukan perencanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Bandung yang lebih sistematis.

Ia menyontohkan persoalan banjir yang bakal membutuhkan penanganan dengan dukungan cetak biru atau peta rancangan yang matang. Dengan begitu, pengurangan titik banjir yang kerap melanda Kota Bandung dapat terus direalisasikan dari tahun ke tahun.

Belum lagi dengan penanganan kawasan kumuh di Kota Bandung, serta tata kelola air bersih, pengolahan limbah domestik, dan sanitasi yang ada di pemukiman masyarakat. Selain itu, Bandung juga belum terlihat beranjak untuk membenahi masalah kemacetan dan realisasi transportasi publik yang layak.

Selain menyorot kinerja DPKP3, DPU, atau Dishub, percepatan penanganan masalah Kota Bandung tersebut juga merupakan tugas BUMD Kota Bandung seperti Perumda Tirtawening dan PT BII yang bisa membuka kerja sama dengan pihak ketiga.

Yang patut dijaga dan semakin digencarkan, kata Tedy, adalah program Kang Pisman serta kegiatan pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Selepas PD Kebersihan dibubarkan, beban peningkatan kenyamanan lingkungan Kota Bandung ada di DLHK.

Agar semakin mudah meluas, maka program tersebut harus disinergikan dengan baik dengan kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, sampai kepada 1591 RW di Kota Bandung.

Tedy menambahkan, arah pembangunan yang semakin erat dengan teknologi dan digitalisasi harus cepat diadaptasi oleh Pemkot Bandung. Tedy menjelaskan, perubahan RPJMD harus mengimplementasikan kaidah SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Timebound).

Yang tidak kalah penting, Tedy melanjutkan, inovasi dalam upaya peningkatan pendapatan dari 9 mata pajak mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

Ia berharap BPPD Kota Bandung bisa membuka setiap potensi pendapatan dalam masa kebangkitan ekonomi Kota Bandung.(Farry nt)

Pos terkait