Bantaeng, pi-news.online
Untuk mencegah terjadinya kemacetan, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Bantaeng Polda Sulsel memberikan himbauan kepada pedagang Pasar Baru untuk tidak berjualan menggunakan badan jalan di sepanjang depan pertokoan Selasa (30/11/2021).
masukkan script iklan disini
Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Ida Ayu Made Ari Suastini,SH., mengatakan bahwa, personel Kamsel Satlantas menghimbau pedagang dengan upaya persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dari pedangan. Ini demi menciptakan Bantaeng yang indah dan nyaman.
“Himbauan ini demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, keselamatan pedagang serta untuk penyediaan ruang parkir kendaraan. Sehingga dengan itu, personel meminta kerja sama para pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang secara aturan,” Ujar Kasat Lamtas,( Ucok Haidir )